YULIANA NURVITASARI, TISKA (2018) ASUHAN KEPERAWATAN GANGGUAN KEAMANAN : RISIKO PERILAKU KEKERASAN TERHADAP ORANG LAIN PADA NY. W DENGAN SKIZOFRENIA DI RUANG SUBADRA RUMAH SAKIT JIWA Prof. Dr. SOEROJO MAGELANG. D3 thesis, Universitas Harapan Bangsa.
1. COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (662kB)
2. BAB I tiska.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (108kB)
7. Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (300kB)
Abstract
A. LATAR BELAKANG
Kesehatan jiwa menurut UU Kesehatan Jiwa Tahun 2014
merupakan suatu kondisi dimana seorang individu dapat berkembang
secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut
menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja
secara produktif dan mampu memberikaan kontribusi untuk komunitasnya.
Menurut Keliat, dkk dalam Prabowo (2014), kesehatan jiwa merupakan
suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan
produktif sebagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan
memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari
sepenuhnya kemampuan dirinya.
Menurut UU Kesehatan Jiwa Tahun 2014, ODGJ adalah orang
yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang
termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan
perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan
hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas)
Depertemen Kesehatan dan World Health Organization (WHO) tahun
2010 memperkirakan tidak kurang dari 450 juta penderita gangguan jiwa
ditemukan di dunia. Bahkan berdasarkan data studi World Bank
dibeberapa negara menunjukkan 8,1% dari kesehatan global masyarakat (Global Burden Disease) menderita gangguan jiwa. Menurut WHO,
prevalensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia mencapai 13% dari
penyakit secara keseluruhan dan kemungkinan akan berkembang menjadi
25% di tahun 2030. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2013
bahwa prevalensi gangguan jiwa sebesar 4,6 per mil, artinya ada empat
sampai lima penduduk dari 1000 penduduk indonesia menderita
gangguan jiwa berat. Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua
jumlah penduduk dengan gangguan jiwa berat dengan prevalensi sebesar
3,3 per mil, yang artinya ada sekitar 3 penduduk dari 1000 penduduk
Jawa Tengah menderita gangguan jiwa berat (Depkes RI, 2008 dalam
Nuraenah, 2012). Masalah yang sering muncul pada pasien gangguan
jiwa berat adalah perilaku kekerasan (Choe, Teplin, & Abram, 2008
dalam Wuryaningsih dkk, 2013).
Item Type: | Thesis (D3) |
---|---|
Subjects: | Kesehatan > Keperawatan |
Divisions: | Fakultas Kesehatan > D3 Keperawatan |
Depositing User: | Salman Al Farizi |
Date Deposited: | 19 Oct 2021 08:05 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 08:05 |
URI: | http://eprints.uhb.ac.id/id/eprint/759 |